ENTERJATIM.COM – Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri perbankan Indonesia masih menjadi salah satu sektor paling diminati oleh investor asing. Pernyataan ini disampaikan setelah OJK merilis data terbaru yang menunjukkan kinerja perbankan tetap solid hingga September 2025, baik dari sisi pertumbuhan kredit, likuiditas, maupun stabilitas sistem keuangan.
Dalam laporan resminya, OJK mencatat bahwa penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh 7,70 persen secara tahunan (yoy) hingga September 2025, dengan nilai total mencapai Rp 8.162,8 triliun. Kredit investasi menjadi sektor dengan pertumbuhan paling signifikan, mencapai 15,18 persen yoy, disusul kredit konsumsi yang tumbuh 7,42 persen. Sementara itu, kredit modal kerja juga menunjukkan peningkatan meskipun lebih moderat, yaitu 3,37 persen yoy. OJK menilai pertumbuhan ini sebagai cerminan kepercayaan tinggi dari pelaku usaha dan konsumen terhadap kondisi ekonomi nasional.
Selain itu, indikator kesehatan industri perbankan masih berada dalam batas aman. Rasio kecukupan modal (CAR) terjaga pada level yang memadai, sementara rasio kredit bermasalah tetap terkendali. OJK menyebut stabilitas sektor perbankan menjadi salah satu alasan utama investor asing terus melihat potensi besar di Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Minat investor asing juga terlihat dari pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing (KCBA) yang masih sangat signifikan. Hingga September 2025, pangsa pasar bank asing dan KCBA tercatat mencapai 24,81 persen. Dalam penyaluran kredit, bank asing menguasai Rp 1.799,17 triliun atau sekitar 22,04 persen dari total kredit nasional. Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) oleh bank asing dan KCBA mencapai Rp 2.093,59 triliun, setara dengan 21,60 persen dari total DPK nasional.
OJK menilai angka tersebut menggambarkan kuatnya posisi bank asing dalam mendukung kebutuhan pembiayaan di Indonesia. Keberadaan mereka dinilai strategis, terutama untuk menyediakan likuiditas valuta asing yang dibutuhkan pelaku usaha domestik. OJK menegaskan bahwa ruang ekspansi bagi bank asing di Indonesia tetap terbuka lebar mengingat meningkatnya kebutuhan pendanaan jangka panjang dan minat investor global terhadap pasar Indonesia.
Meski kondisi ekonomi dunia menghadapi tekanan, OJK menilai kombinasi dari pertumbuhan kredit yang sehat, stabilitas sistem keuangan, serta kontribusi besar bank asing menunjukkan bahwa perbankan Indonesia berada pada jalur yang kuat. Kepercayaan investor asing pun disebut akan semakin menguat seiring peningkatan aktivitas bisnis dan pemulihan ekonomi nasional.
Dengan capaian tersebut, OJK optimistis bahwa sektor perbankan masih memiliki ruang besar untuk tumbuh dan bertransformasi. Dukungan investor asing dinilai akan semakin memperkaya struktur permodalan dan memperkuat penetrasi layanan keuangan di berbagai sektor. Pemerintah dan regulator memastikan bahwa iklim investasi yang kondusif tetap menjadi prioritas, agar arus investasi, terutama di sektor keuangan, dapat terus terjaga stabil dan berkelanjutan. (YGS)




