ENTERJATIM.COM – YOGYAKARTA, 13 April 2026 – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi menyaksikan pembacaan deklarasi PW Muslimat NU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang berisi sembilan imbauan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera menghentikan perang dan mendorong terwujudnya perdamaian dunia.
Deklarasi tersebut disampaikan dalam rangkaian pengukuhan paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama di dua lokasi, yakni Semarang dan Yogyakarta, yang menjadi momentum penguatan peran perempuan dalam memperluas akses keadilan sekaligus memperkuat diplomasi kemanusiaan di tingkat global.
Khofifah menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis, tidak hanya dalam penguatan sosial dan hukum di akar rumput, tetapi juga dalam menyuarakan perdamaian dunia.
“Hentikan perang, mari kita wujudkan perdamaian dunia. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, PP Muslimat NU akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Surat tersebut memuat sembilan poin imbauan yang menekankan pentingnya penghentian konflik bersenjata serta upaya nyata mewujudkan perdamaian global.
Adapun sembilan poin tersebut meliputi dorongan penghentian segera konflik bersenjata, peningkatan diplomasi damai, perlindungan maksimal bagi warga sipil terutama kelompok rentan, hingga perlindungan tenaga medis, fasilitas kesehatan, serta insan pendidikan.
Selain itu, Muslimat NU juga menekankan pentingnya menjamin keselamatan jurnalis, memastikan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, menegakkan hukum internasional dan HAM, serta mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam proses perdamaian.
Poin terakhir menyoroti pentingnya program rehabilitasi dan rekonstruksi pascakonflik, termasuk pemulihan psikososial bagi korban, khususnya perempuan dan anak-anak.
“Pernyataan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia. Kami berharap upaya bersama ini dapat menghadirkan dunia yang lebih damai, adil, dan beradab,” ujar Khofifah.
Di sisi lain, pengukuhan paralegal Muslimat NU menjadi bagian penting dalam memperkuat akses keadilan di masyarakat. Khofifah menekankan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai pendamping hukum sekaligus mediator dalam menyelesaikan konflik sosial di tingkat akar rumput. (BLK)




