Umum

UTBK 2026 Diwarnai Kecurangan, Puan Maharani Desak Penguatan Sistem Pengawasan

226
×

UTBK 2026 Diwarnai Kecurangan, Puan Maharani Desak Penguatan Sistem Pengawasan

Share this article

ENTERJATIM.COM – Jakarta, 24 April 2026 — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026. Ia menilai fenomena ini menjadi tantangan serius bagi integritas sistem seleksi pendidikan nasional.

Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 yang dimulai sejak 21 April 2026 di berbagai daerah masih diwarnai pelanggaran. Berdasarkan temuan panitia, berbagai modus kecurangan dilakukan peserta, mulai dari penggunaan joki dengan identitas palsu, pemalsuan dokumen, alat komunikasi tersembunyi, hingga teknik manipulatif untuk mengelabui pengawas.

Puan menyebut, berbagai temuan tersebut mencerminkan persoalan serius dalam kompetisi pendidikan. “Berbagai temuan kecurangan yang masih terjadi di UTBK 2026 menjadi tantangan integritas dalam kompetisi pendidikan nasional,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Panitia mencatat adanya anomali data terhadap 2.640 peserta yang terindikasi melakukan kecurangan. Selain itu, juga terdeteksi adanya sindikat joki yang berpotensi menghadapi sanksi pidana.

Menurut Puan, praktik kecurangan ini tidak lagi bersifat individual, melainkan menunjukkan pola berulang dengan teknik yang semakin kompleks. Kondisi tersebut, kata dia, menandakan meningkatnya tekanan dalam kompetisi pendidikan.

“Ketika ruang seleksi dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran ujian, tetapi menyangkut fondasi etika pendidikan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dengan jumlah peserta mencapai 871.496 orang yang memperebutkan sekitar 260.000 kursi di perguruan tinggi negeri, Puan menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam sistem seleksi nasional.

See also  KPK Bongkar Dugaan Suap Pansus Haji, Eks Menag Disebut Siapkan USD 1 Juta

Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk kecurangan dapat merusak kepercayaan publik terhadap mekanisme seleksi berbasis kemampuan dan usaha yang adil. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan panitia pelaksana untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi yang lebih adaptif.

“Setiap celah harus menjadi bahan koreksi sistematis dalam desain seleksi berikutnya,” katanya.

Lebih jauh, Puan menegaskan bahwa keberhasilan sistem seleksi tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan negara dalam mempersempit ruang terjadinya kecurangan.

Ia juga menyoroti bahwa fenomena ini tidak lepas dari tekanan sosial dalam dunia pendidikan. Oleh sebab itu, penanganan kecurangan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dalam pembentukan nilai-nilai kejujuran.

“Kejujuran akademik tidak bisa dibentuk hanya di ruang ujian, tetapi harus menjadi bagian dari proses pendidikan sejak awal,” pungkasnya. (EGL)