ENTERJATIM.COM – JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mendorong agar riset dan pengembangan benih unggul spesifik lokasi menjadi salah satu poin strategis dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian yang sesuai dengan karakteristik setiap daerah di Indonesia.
Menurut Endang, Indonesia memiliki keragaman agroekologi yang sangat luas sehingga pengembangan benih unggul tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Varietas yang berhasil di suatu wilayah belum tentu mampu menghasilkan produktivitas optimal di daerah lain dengan kondisi tanah, iklim, dan sumber daya air yang berbeda.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa revisi UU Pangan harus mampu memperkuat fondasi riset nasional, termasuk mendukung pengembangan varietas unggul berbasis potensi lokal dan sumber daya genetik Indonesia.
“Hilirisasi penting. Keanekaragaman hayati berdasarkan sumber daya genetik itu sangat penting,” ujar Endang dalam pembahasan revisi UU Pangan.
Endang juga menyoroti pentingnya perlindungan sumber daya genetik nasional. Menurutnya, kekayaan plasma nutfah Indonesia harus dijaga agar tidak hilang sekaligus dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan benih unggul yang adaptif terhadap perubahan iklim dan tantangan produksi pangan di masa depan.
Ia menilai riset pertanian selama ini menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi dukungan regulasi dan pembiayaan. Banyak hasil penelitian yang telah dihasilkan lembaga riset, namun belum sepenuhnya dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh petani karena keterbatasan anggaran inovasi dan diseminasi teknologi.
“Bibit yang unggul belum tentu berhasil jika tidak sesuai dengan zona agroekologinya. Karena itu, pengembangan potensi lokal harus menjadi perhatian utama dan dilindungi secara regulatif,” tegas Endang.
Dalam pandangannya, revisi UU Pangan harus mampu menjadi landasan hukum yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan petani dalam menghasilkan inovasi pertanian yang aplikatif dan berkelanjutan.
Selain mendukung pengembangan benih unggul spesifik lokasi, Endang juga mendorong penguatan kelembagaan riset pertanian agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat diterapkan secara luas untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung target swasembada pangan nasional.
Menurutnya, penguatan riset berbasis potensi lokal juga sejalan dengan upaya diversifikasi pangan nasional. Ketahanan pangan Indonesia tidak hanya bertumpu pada beras, tetapi juga perlu memanfaatkan berbagai komoditas unggulan daerah sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Dorongan memasukkan riset benih unggul spesifik lokasi dalam RUU Pangan diharapkan dapat memperkuat sistem pangan nasional yang lebih adaptif, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan perubahan iklim serta dinamika kebutuhan pangan masyarakat Indonesia di masa mendatang. (WIO)




