ENTERJATIM.COM – BALIKPAPAN, 14 JULI 2026 – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT) mendapat sambutan positif dari pelaku usaha perikanan di Kalimantan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi solusi atas tingginya biaya operasional penangkapan ikan yang selama ini membebani nelayan skala menengah.
Dalam rapat terbatas di Hambalang, Presiden Prabowo menginstruksikan agar skema harga khusus tersebut segera diterapkan dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sehingga tidak membebani APBN. Pemerintah juga menyiapkan kuota sekitar 400 ribu ton untuk enam bulan pertama implementasi kebijakan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, harga BBM non-subsidi yang sebelumnya berada di kisaran Rp21.300 per liter membuat biaya operasional kapal perikanan meningkat tajam. Dengan harga khusus Rp15.000 per liter, pemerintah berharap daya saing industri perikanan nasional semakin kuat.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga Hartarto.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian usaha bagi nelayan kapal di atas 30 GT yang selama ini belum menikmati BBM bersubsidi.
“Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan 30 GT ke atas,” kata Bahlil Lahadalia.
Di Kalimantan, kebijakan ini dinilai sangat relevan mengingat sebagian besar armada penangkapan ikan di pelabuhan perikanan seperti Balikpapan, Tarakan, Bontang, Kotabaru, hingga Tanah Bumbu menggunakan kapal berukuran menengah yang selama ini membeli BBM dengan harga industri.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalimantan Timur, Syahril Anwar, mengatakan komponen BBM dapat mencapai sekitar 60–70 persen dari total biaya operasional kapal.
“Kami menyambut baik kebijakan pemerintah. Selama ini biaya solar menjadi beban terbesar nelayan kapal menengah. Penurunan harga BBM akan meningkatkan efisiensi usaha dan membuat kapal lebih sering melaut,” ujar Syahril Anwar.
Senada dengan itu, Ketua HNSI Kalimantan Utara, Rustam Ibrahim, menilai kebijakan tersebut akan membantu menjaga stabilitas pasokan ikan dari wilayah perairan Laut Sulawesi dan Selat Makassar.
“Kalimantan merupakan salah satu daerah penghasil ikan nasional. Ketika biaya operasional turun, aktivitas penangkapan akan meningkat sehingga pasokan ikan ke industri pengolahan maupun kebutuhan masyarakat menjadi lebih terjamin,” katanya.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Lotharia Latif sebelumnya juga menyampaikan bahwa sekitar 70 persen biaya operasional kapal penangkap ikan berasal dari kebutuhan bahan bakar, sehingga penyesuaian harga BBM menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha perikanan nasional.
Selain meningkatkan produktivitas, kebijakan ini diperkirakan akan memperkuat daya saing ekspor komoditas perikanan dari Kalimantan seperti tuna, tongkol, cakalang, udang, dan berbagai jenis ikan demersal yang menjadi andalan pasar domestik maupun internasional.
Pemerintah memastikan pelaksanaan program akan diawasi secara ketat melalui penetapan titik distribusi dan mekanisme pengawasan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan. (PKM)




