EkonomiPemerintahan

Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah Digelar, Pemkab Tulungagung Targetkan Kepatuhan Pajak Meningkat

254
×

Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah Digelar, Pemkab Tulungagung Targetkan Kepatuhan Pajak Meningkat

Share this article

ENTERJATIM.COMTULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendorong masyarakat memanfaatkan kebijakan pembebasan pajak daerah yang tengah berjalan di Jawa Timur. Sosialisasi kebijakan tersebut digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Prajamukti tersebut diikuti sekitar 70 peserta dari berbagai unsur, mulai dari camat se-Kabupaten Tulungagung, pengurus PKDI, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping PKH, perwakilan komunitas ojek online, sejumlah OPD hingga perwakilan perusahaan.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung selaku ketua panitia mengatakan, keterlibatan berbagai elemen tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi mengenai program pembebasan pajak kepada masyarakat.
Bupati Tulungagung yang membuka kegiatan tersebut menegaskan, kebijakan pembebasan pajak merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.
Bupati juga meminta para peserta tidak hanya mengikuti sosialisasi, tetapi turut menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Mendukung program pembebasan pajak daerah jangan berhenti sampai di sini. Saya minta agar informasi ini disampaikan ke warga masyarakat Tulungagung seluruhnya, dan pastikan menyampaikannya dengan benar,” tegasnya.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan talkshow yang menghadirkan sejumlah narasumber. Kepala UPT PPD Tulungagung, Gemilang Yudha Wahyu Perdana, menjelaskan kontribusi opsen pajak terhadap penguatan fiskal pemerintah daerah, sekaligus memaparkan syarat dan ketentuan program pembebasan pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung, Ahmad Arif Budiman, memberikan pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Edukasi juga diberikan Kapokja Verifikasi Polri, Samsul Hadi, yang menekankan pentingnya validitas dokumen kendaraan bermotor. Menurutnya, kelengkapan dan keabsahan dokumen tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari kepatuhan hukum serta perlindungan atas hak kepemilikan kendaraan.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang telah memanfaatkan program pembebasan pajak daerah Provinsi Jawa Timur 2026.
Pemkab Tulungagung berharap apresiasi tersebut dapat menjadi pemicu bagi masyarakat lainnya untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan dengan memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan pemerintah.
Melalui sinergi pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas dan masyarakat, tingkat kepatuhan pajak di Tulungagung diharapkan terus meningkat. Optimalisasi penerimaan daerah tersebut nantinya akan mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. (FWT)

See also  PT Terminal Teluk Lamong Torehkan Prestasi Nasional, Raih Indonesia TOP Digital PR Award 2026