HukumUmum

Hashim Sebut Biofuel B50–B100 Gunakan 12,7 Juta Hektare Hutan Rusak, Greenpeace Pertanyakan Lokas

334
×

Hashim Sebut Biofuel B50–B100 Gunakan 12,7 Juta Hektare Hutan Rusak, Greenpeace Pertanyakan Lokas

Share this article

ENTERJATIM.COM – JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyatakan pengembangan bahan bakar nabati (biofuel) mulai dari B50 hingga B100 akan memanfaatkan hutan terdegradasi, bukan hutan primer. Lahan yang dimaksud mencapai sekitar 12,7 juta hektare.

Pernyataan tersebut disampaikan Hashim dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Ia menyebut lahan yang menjadi sasaran merupakan kawasan hutan yang telah rusak dan tidak lagi memiliki kayu produktif.

“Biofuel yang tadi disebut oleh Pak Bahlil, B50 sampai B100, itu nanti sumber-sumbernya itu nanti dari hutan yang rusak, bukan hutan primer,” kata Hashim, sebagaimana dikutip Bloomberg Technoz dalam pemberitaan 7 Oktober 2026.

Hashim menjelaskan bahwa kawasan tersebut telah kehilangan potensi kayu akibat penebangan dan sebagian berubah menjadi semak belukar. Menurut dia, kawasan hutan rusak itu juga menjadi salah satu sumber kerawanan kebakaran hutan dan lahan.

Pernyataan Hashim mengenai pemanfaatan lahan terdegradasi tersebut muncul di tengah pembahasan pemerintah mengenai pengembangan pangan dan energi berbasis sumber daya domestik.

Mari Elka: Lebih dari 12 Juta Hektare untuk Pangan dan Biofuel

Pernyataan serupa disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Dalam pemberitaan ANTARA pada hari yang sama, Mari Elka mengatakan Indonesia memiliki lebih dari 12 juta hektare lahan terdegradasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pangan dan bahan baku biofuel.

“Kami berkomitmen untuk tidak lagi melakukan deforestasi demi memperluas produksi pangan. Artinya, rencana pengalokasian 2 juta hektare yang diumumkan tahun lalu untuk produksi pangan kini tidak lagi diperlukan,” kata Mari Elka, sebagaimana dikutip ANTARA.

Menurut Mari Elka, rencana pemanfaatan lahan terdegradasi telah dibahas bersama Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan. Ia juga menyebut peningkatan produktivitas perlu didukung benih unggul yang mampu beradaptasi dengan kondisi air terbatas dan suhu yang semakin panas.

See also  Gubernur Khofifah Ajak Uzbekistan Kembangkan Wisata Religi Berbasis Sejarah Islam

Meski demikian, pernyataan kedua utusan khusus tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan secara rinci lokasi, status, dan peruntukan setiap bidang lahan yang akan digunakan.

ESDM Pernah Sebut B50 Butuh Tambahan 2,3 Juta Hektare

Persoalan kebutuhan lahan juga pernah disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dalam rapat kerja dengan Komite II DPD RI di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Menurut laporan ANTARA yang diterbitkan pada tanggal tersebut, Yuliot menyebut implementasi B50 dengan kebutuhan produksi 19,73 juta kiloliter biodiesel memerlukan 17,9 juta ton sawit dan tambahan lahan sekitar 2,3 juta hektare.

Sementara itu, untuk B100, kebutuhan produksi diperkirakan mencapai 39,45 juta kiloliter biodiesel dengan kebutuhan sawit 35,9 juta ton serta tambahan lahan sekitar 4,6 juta hektare.

“Ke depan, kami melihat untuk program B50, B60 hingga B100 akan memerlukan tambahan lahan untuk penyediaan bahan baku,” ujar Yuliot dalam rapat tersebut, sebagaimana dikutip ANTARA.

Namun, dalam wawancara dengan Bloomberg Technoz pada 16 Mei 2025, Yuliot menyampaikan bahwa program B50 belum memerlukan tambahan lahan perkebunan sawit. Ia menjelaskan pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan kecukupan bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), termasuk melalui peremajaan perkebunan.

Perbedaan pernyataan tersebut menunjukkan adanya perubahan asumsi atau pendekatan dalam perhitungan kebutuhan lahan. Karena itu, penjelasan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah kebutuhan bahan baku B50 dapat dipenuhi melalui peningkatan produktivitas kebun yang ada, peremajaan tanaman, atau sumber pasokan lainnya.

Greenpeace Pertanyakan Transparansi Lokasi Lahan

Greenpeace Indonesia menanggapi pernyataan Hashim dan Mari Elka melalui siaran pers bertanggal 8 Oktober 2026. Organisasi lingkungan tersebut mempertanyakan belum dibukanya secara transparan lokasi lahan terdegradasi seluas lebih dari 12 juta hektare yang disebut akan dimanfaatkan untuk produksi pangan dan biofuel.

See also  BMKG: Kombinasi MJO dan Siklonik Bisa Sebabkan Hujan Lebat Sepekan ke Depan

Greenpeace menilai lahan terdegradasi tidak otomatis merupakan lahan kosong yang dapat langsung dialihkan menjadi perkebunan atau kawasan produksi pangan. Sebagian kawasan yang mengalami degradasi dapat berupa gambut yang rusak akibat pengeringan dan mengalami kebakaran berulang.

Dalam siaran pers tersebut, Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, mengkritik pernyataan pemerintah mengenai keberlanjutan pemanfaatan lahan. Ia meminta pemerintah memastikan kebijakan pangan dan energi tidak mengorbankan hutan alam, ekosistem penting, serta hak masyarakat adat.

Greenpeace juga menyoroti proyek pangan dan energi di Papua Selatan. Organisasi itu menyatakan pembukaan lahan di kawasan tersebut telah berdampak terhadap hutan, ekosistem rawa, tanah, dan ruang hidup masyarakat adat.

Kritik Greenpeace tersebut merupakan pandangan organisasi lingkungan. Untuk menilai kondisi setiap lokasi secara menyeluruh, diperlukan data spasial, status kawasan, hasil kajian lingkungan, serta informasi mengenai persetujuan dan hak masyarakat yang terdampak.

B50 Berlaku Sejak 1 Juli 2026

Di sisi lain, Kementerian ESDM menyatakan pemerintah mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 pada 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar.

Dalam siaran pers 9 Juli 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut penerapan B50 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.

ESDM juga memperkirakan kebutuhan biodiesel untuk implementasi B50 mencapai sekitar 16,7–18 juta kiloliter, dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2–16,3 juta ton.

Dengan kebutuhan bahan baku yang besar, transparansi mengenai sumber pasokan dan penggunaan lahan menjadi bagian penting dari evaluasi kebijakan tersebut.

Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka lokasi lahan terdegradasi yang akan digunakan, kriteria penetapan lahannya, serta mekanisme untuk memastikan bahwa pemanfaatan tersebut tidak menyebabkan kerusakan ekosistem baru. (DJP)